Polres Bojonegoro limpahkan berkas CR, tersangka Narkoba Ke Kejaksaan
Tribratanewsjatim.com – Satuan Narkoba Polres Bojonegoro hari Senin (07/11) telah melimpahkan berkas kasus serta barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan Negeri Bojonegoro kasus kepemilikan Narkotika Golongan 1 atau sabu. Tersangka atas nama CR Als. KOKO (53) yang kesehariannya bekerja sebagai wiraswasta yang bertempat tinggal Dusun Besuki Desa Kedung bondo RT 05, RW 01 Kecamatan Balen.
Tersangka yang tertangkap pada hari kamis tanggal 8 September 2016 malam sekira pukul 19.00 wib di sekitar jln. Pondok Pinang Desa Sukorejo Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro, kedapatan telah membawa 1 amplop putih yang didalamnya terdapat 1 klip plastik kecil berisi sabu berat 0,54 gram, 1 amplop putih yang didalamnya terdapat 2 klip plastik kecil berisi sabu berat 1,00 gram dan 0,94 gram.
“Hari ini penyidik telah melimpahkan berkas tersangka CR beserta barang buktinya dan selanjutnya tersangka akan menjalani proses persidangan”, terang Kasat Narkoba AKP Ramelan saat dikomfitmasi di ruang kerjanya senin (07/11) pagi.(umam/bjn)
from Tribratanews Polda Jawa Timur http://ift.tt/2fboOV2
via IFTTT
The post Polres Bojonegoro limpahkan berkas CR, tersangka Narkoba Ke Kejaksaan appeared first on Halo Dunia.
from Halo Dunia http://ift.tt/2ftW08w
via IFTTT
Post a Comment