Header Ads

Polres Bojonegoro limpahkan berkas CR, tersangka Narkoba Ke Kejaksaan

Tribratanewsjatim.com – Satuan  Narkoba Polres Bojonegoro hari Senin (07/11) telah melimpahkan berkas kasus serta barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan Negeri Bojonegoro kasus kepemilikan Narkotika Golongan 1 atau sabu. Tersangka atas nama CR Als. KOKO (53) yang kesehariannya bekerja sebagai  wiraswasta yang bertempat tinggal Dusun Besuki Desa Kedung bondo RT 05, RW 01 Kecamatan Balen.

8-nov-bjn-jaksaTersangka yang tertangkap pada hari kamis tanggal 8 September 2016 malam sekira pukul 19.00 wib di sekitar jln. Pondok Pinang Desa Sukorejo Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro, kedapatan telah membawa 1 amplop putih yang didalamnya terdapat 1 klip plastik kecil berisi sabu berat 0,54 gram, 1 amplop putih yang didalamnya terdapat 2 klip plastik kecil berisi sabu berat 1,00 gram dan 0,94 gram.

“Hari ini penyidik telah melimpahkan berkas tersangka CR beserta barang buktinya dan selanjutnya tersangka akan menjalani proses persidangan”, terang Kasat Narkoba AKP Ramelan saat dikomfitmasi di ruang kerjanya senin (07/11) pagi.(umam/bjn)

from Tribratanews Polda Jawa Timur http://ift.tt/2fboOV2
via IFTTT

The post Polres Bojonegoro limpahkan berkas CR, tersangka Narkoba Ke Kejaksaan appeared first on Halo Dunia.



from Halo Dunia http://ift.tt/2ftW08w
via IFTTT

No comments

Powered by Blogger.