TRIBRATANEWS : Polisi Amankan Pelaku Jual VCD Porno Via Online
POLISI AMANKAN PELAKU JUAL VCD PORNO VIA ONLINE
Kasat Reskrim Polres Makota, AKP Tatang Prajitno yang didampingi Kasubbag humas AKP Nunung Anggraeni, mengatakan penangkapan Edward dilakukan dengan mudah, yakni dengan berpura-pura membeli video porno itu. “Kami tangkap Edward di bawah fly over Arjosari,depan Kantor Pengadilan Negeri Malang” kata Tatang.
Saat ditanya polisi, sales bangunan freelance itu mengaku menjual VCD porno, karena himpitan ekonomi, Ia menjual video porno berbagai judul dengan harga berkisar Rp 30.000,- sampai Rp 35.000. “Murah mahalnya tergantung durasi film di dalam CD,” kata Tatang.
Saat berjualan selama sebulan, masih 2 keping VCD yang laku, sisanya, 18 keping, bakal menemani pelaku saat sidang, karena dijadikan barang bukti, “ Saat berjualan, VCD diselipkan dengan CD cover film anak-anak atau kartun,” jelasnya.
Kini Edward harus menerima imbalannya juga diancam Pasal 29 No 44 Tahun 2008, tentang pornografi, dengan hukuman maksimal 12 tahun.
Post a Comment